Panduan · 8 menit baca · Papua

Cara Menghitung SHU Koperasi — Rumus, Contoh, dan Kasus
di Yalimo

Rumus SHU per anggota jasa modal & jasa usaha. Panduan ini disesuaikan dengan konteks Yalimo, Papua — mencakup regulasi lokal, sumber daya pendukung, dan cara Koperasi App membantu pengurus koperasi di wilayah ini.

Yalimo, Papua 490 koperasi aktif — software Koperasi App siap bantu digitalisasi koperasi Anda.

Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah surplus operasional koperasi setelah dikurangi semua beban. Pembagian SHU diatur AD/ART dan UU No. 25/1992 — tidak boleh dibagikan rata, harus proporsional terhadap kontribusi anggota berupa jasa modal (simpanan) dan jasa usaha (transaksi). Koperasi di Yalimo wajib menghitung SHU dengan cermat agar tidak ada keberatan dari anggota.

Rumus SHU per Anggota

  • SHU Anggota = SHU Jasa Modal + SHU Jasa Usaha
  • SHU Jasa Modal = (Simpanan Anggota / Total Simpanan) × Pos Jasa Modal
  • SHU Jasa Usaha = (Transaksi Anggota / Total Transaksi) × Pos Jasa Usaha

Contoh Kasus di Yalimo

Koperasi "Yalimo Makmur" punya SHU Rp 100 juta tahun ini. Anggota Ibu Ani punya simpanan Rp 5jt (dari total simpanan Rp 500jt) dan transaksi Rp 3jt (dari total transaksi Rp 100jt). Dengan standar 25% jasa modal + 25% jasa usaha:

  • Pos Jasa Modal: 25% × Rp 100jt = Rp 25jt
  • Pos Jasa Usaha: 25% × Rp 100jt = Rp 25jt
  • SHU Jasa Modal Ibu Ani = (5/500) × 25jt = Rp 250.000
  • SHU Jasa Usaha Ibu Ani = (3/100) × 25jt = Rp 750.000
  • Total SHU Ibu Ani = Rp 1.000.000

Dengan Koperasi App, perhitungan SHU untuk 500 anggota di Yalimo selesai dalam 5 detik — cukup klik, sistem langsung membaca data simpanan dan transaksi setiap anggota, hitung proporsinya, dan generate slip SHU siap kirim via WhatsApp.

Siap Terapkan di Yalimo?

Mulai dari Rp 299.000/bulan. Trial 14 hari gratis, tanpa kartu kredit. Tim support siap bantu setup dan migrasi data dari Excel Anda di Yalimo.

  • 15+ modul lengkap — dari simpanan, pinjaman, akuntansi, hingga SHU otomatis
  • Dual-mode Konvensional & Syariah — toggle 1 klik per produk
  • 12 akad syariah (Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, IMBT, Salam, Istishna, Qardh, Rahn, Wakalah, Kafalah, Hawalah)
  • Multi-tenant SaaS — 1 platform untuk banyak koperasi
  • Filament Admin Panel modern + Portal Anggota mobile-friendly

Panduan Lain untuk Koperasi di Yalimo

Pelajari panduan koperasi lainnya yang relevan untuk pengurus di Yalimo, Papua:

Panduan Ini di Kota Lain

Baca panduan "Cara Menghitung SHU Koperasi — Rumus, Contoh, dan Kasus" dalam konteks kota-kota lain di Indonesia.