Koperasi mengenal 4 jenis simpanan utama, masing-masing dengan karakter dan perlakuan akuntansi yang berbeda. Pengurus koperasi di Jembrana wajib memahami perbedaan ini agar tidak salah catat dan tidak salah komunikasi dengan anggota di Bali.
1. Simpanan Pokok
Disetor sekali saat anggota baru bergabung — biasanya Rp 100.000 sampai Rp 1 juta tergantung skala koperasi. Sifatnya permanen: tidak dapat ditarik selama menjadi anggota. Hanya bisa dikembalikan saat anggota mengundurkan diri atau diberhentikan.
2. Simpanan Wajib
Disetor rutin — umumnya bulanan — selama keanggotaan masih aktif, misal Rp 50.000/bulan. Sama seperti simpanan pokok, tidak dapat ditarik selama aktif. Akumulasinya jadi dasar perhitungan jasa modal SHU.
3. Simpanan Sukarela
Bersifat tabungan — bisa disetor dan ditarik kapan saja. Dicatat sebagai kewajiban (utang) koperasi ke anggota, bukan ekuitas. Beberapa koperasi memberi bunga rendah untuk jenis ini.
4. Simpanan Berjangka (Deposito Koperasi)
Anggota menyetor dengan tenor tetap (3, 6, 12 bulan) dan dapat imbal hasil lebih tinggi. Tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa penalty. Sangat populer di Jembrana karena bunga deposito koperasi umumnya lebih tinggi dari deposito bank — rata-rata 8–12% per tahun.
Software Koperasi App memisahkan keempat jenis simpanan dalam modul terpisah — pengurus di Jembrana bisa mengatur parameter masing-masing (setoran minimum, biaya admin, bunga/nisbah) tanpa perlu bantuan teknis.